SNI 9191 : 2023 TENTANG BENIH KOPI ARABIKA
Indonesia menjadi salah satu negara penghasil kopi terbesar yang berperan dalam pemenuhan kebutuhan kopi di dunia sehingga memilii potensi yang besar dalam bidang ekspor. Selain itu, di Indonesia angka penikmat kopi mengalami pengembangan yang pesat, ditandai dengan banyaknya bermunculan cafe yang menyajikan menu olahan kopi dan menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia saat ini. Kondisi ini menunjukkan kegiatan budidaya kopi memiliki peluang yang besar untuk dikembangkan.
Tanaman Kopi (Coffea sp.) ,merupakan tanaman berbentuk pohon yang termasuk kedalam famili Rubiaceae dan genus Cofeea. Tanaman kopi tumbuhnya tegak, bercabang, dan bila dibiarkan tumbuh dapat mencapai tinggi 12 meter. Daunnya bulat telur dengan ujung agak meruncing. Daun tumbuhan berhadapan pada batang, cabang dan ranting-rantingnya. Secara umum ada 3 jenis kopi yang banyak dikonsumsi, yaitu :
1. Kopi Arabika merupakan kopi yang paling banyak digemari dengan tingkat keasaman yang lebih tinggi daripada tingkat kafein dan dengan aroma yang lebih wangi dibandingkan 2 jenis lainnya dengan hasil seduhan yang tidak terlalu kental.
2. Kopi Robusta merupakan jenis kopi yang relatif tahan terhadap serangan hama dibandingkan dengan kopi arabika. Kopi memiliki rasa yang lebih pahit.
3. Kopi Liberika memiliki ukuran biji yang lebih besar dari 2 jenis lainnya yang berdampak terhadap biaya panen, namun memiliki penyusutan setelah dilakukan penjemuran sehingga kopi jenis ini kurang diminati oleh petani.
Penggunaan benih bermutu penting dipahami oleh pelaku budidaya. Benih bermutu menjadi faktor penentu utama dalam keberhasilan kegiatan budidaya selain faktor lingkungan dan sarana produksi (iklim, air, cahaya dan pupuk). Pengunaan benih yang tidak bermutu tentunya akan memberikan resiko yang besar, terutama untuk komoditas perkebunan dengan waktu pemeliharaan yang panjang hingga tanaman dapat berproduksi.
3 Hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan benih yaitu :
1. Mutu genetis
Penampilan benih bermutu yang murni dari varietas tertentu yang menunjukkan identitas genetis dari tanaman induknya sehingga keturunan yang dihasilkan sangat identik.
2. Mutu Fisiologis
Kemampuan daya hidup (viabilitas) benih yang mencakup daya kecambah dan kekuatan tumbuh benih.
3. Mutu Fisik
Penampilan benih secara prima dilihat dari fisik seperti ukuran homogen, bernas, bersih dari campuran, bebas hama dan penyakit, dan kemasan menarik.
4. Memiliki potensi hasil yang tinggi
5. Tahan terhadap OPT
6. Ketahanan terhadap cekaman lingkungan
7. Memiliki waktu berbuah yang cepat
SNI 9191:2023 merupakan salah satu ajuan untuk menetapkan standar mutu benih kopi arabika mulai dari persyaratan teknis produksi, penyimpanan, pengemasan dan penandaan dalam bentuk biji gabah. Benih yang digunakan berasal dari kebun induk dengan yang dijamin identitas dan kemurnian benihnya dan melalui tahapan pengujian mutu benih hingga ditetapkan sebagai benih yang bermutu. Tahapan produksi benih kopi arabika dimulai dari :
1. Pengumpulan buah dan segera dilakukan pemprosesan selanjutnya
2. Perambangan pertama setelah penerimaan buah
3. Pengupasan kulit buah
4. Perambangan kedua
5. Pencucian dan penghilangan lendir
6. Sortasi, tidak melebihi 36 jam setelah panen
7. Aplikasi fungisida sesuai dengan peraturan yang berlaku
8. Pengeringan hingga kadar air 35 – 45 %
9. Sortasi
• Memisahkan benih gabah dari biji gabah pecah, biji gabah gajah, biji gabah tida dan kotoran benih
• Benih kopi yang berasal dari benih kopi tunggal dapat digunakan sebagai bahan tanam karena tidak merupakan benih cacat dan tidak mengurangi mutu genetis benih.
Persayatan Mutu benih
No | Kriteria | Persyaratan |
1 | Mutu genetis | Kebun induk dari varietas yang telah dilepas dan ditetapakan oleh instansi yang berwenang |
Kemurnian | Varietas dengan kemurnian 100 % | |
2 | Mutu fisologis | |
Daya berkecambah | Minimal 80 % | |
Kesehatan | Bebas OPT utama | |
3 | Mutu fisik benih | |
Kadar air | 35% sampai dengan 45% | |
Kemurnian fisik benih | benih murni kurang lebih 98% |
Penyimpanan benih pada ruang terbuka akan mengakibatkan benih cepat mengalami kemunduran atau daya simpan menjadi singkat akibat fluktuasi suhu dan kelembaban. Persyaratan tempat penyimpanan benih :
Kriteria | Persyaratan |
Ruang penyimpanan |
|
Wadah penyimpanan |
|
Penanda |
|
Lama Penyimpanan | Max selama 6 bulan |
Pengemasan benih bertujuan untuk melindungi benih dari faktor biotik dan abiotik, mempertahankan kemurnian benih baik secara fisik maupun genetik, serta memudahkan dalam penyimpanan dan pengangkutan. Penggunaan bahan kemasan yang tepat dapat melindungi benih dari perubahan kondisi lingkungan simpan yaitu kelembaban nisbi dan suhu. Persyaratan kemasan dan penanda benih :
Kriteria | Persyaratan |
Kemasan primer |
|
Penanda kemasan primer |
|
Kemasan Sekunder | Peti karton diberi pengaman untuk mempertahankan mutu selama pengiriman |
Penanda kemasan sekunder |
|
Sumber : SNI 9191:2023 - Benih Kopi Arabika